Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di Kabupaten Asahan. Hal ini merupakan suatu tindak kriminalitas bagi masyarakat luas dikarenakan masih kentalnya kebudayaan dan anggarapan yang membuat para perempuan dan anak lemah. Kekerasan dalam rumah tangga sudah sering terjadi akan tetapi masih menjadi hal yang tabu dalam lingkungan masyarakat. Tindakan kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi dimana saja, kapan saja,dan oleh siapa saja. Dalam hal ini kekerasan banyak terjadi di dalam keluarga dan dari status sosial yang beragam. Kekerasan dalam pemahaman umum merupakan wujud perbuatan yang lebih bersifat fisik yang mengakibatkan luka fisik. Namun demikian, kekerasan tidak selalu diidentikkan dengan objek fisik, tetapi tidak sedikit dalam bentuk kekerasan psikis, maupun seksual. Seperti membentak anak, mengintimidasi, menakut-nakuti, dan berbagai bentuk sikap dan tindakan lain yang mempengaruhi lemahnya aspek psikis seseorang yang menjadi korbannya.penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Metode penelitian kuantitatif merupakan salah satu jenis penelitian yang spesifikasinya adalah sistematis, terencana dan terstruktur dengan jelas sejak awal hingga pembuatan desain penelitiannya. Adapun menjadi permasalahan yaitu Bagaimana Upaya Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan Dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, dan Hambatan Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan Dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Upaya Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan adalah Mendampingi, mediasi dan bantuan psikologi bagi korban. Hambatannya adalah banyaknya para korban yang belum tahu Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan disebabkan kurangnya sosialisasi.
Copyrights © 2023