Penelitian ini mengkaji masalah tindak tutur komisif pada CALEG DPRD tahun 2019 di wilayah Surakarta. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendeskripsikan bentuk tindak tutur komisif pada baliho CALEG DPRD tahun 2019 di wilayah Surakarta, (2) mendeskripsikan maksud yang terkandung dalam tindak tutur komisif pada baliho CALEG DPRD tahun 2019 di wilayah Surakarta. Tindak tutur merupakan aspek penting dalam studi pragmatik dan sosiopragmatik. Tindak tutur bermuatan menindakkan sesuatu dan atau tidak menindakkan sesuatu salah satunya sangat bergantung pada bentuk dan strategi tindak tutur. Tindak tutur komisif merupakan tindak tutur yang digunakan untuk meyakinkan tuturan penutur kepada mitra tutur. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Objek penelitian ini adalah dasar kajian pada penelitian ini. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik simak dan catat. Keabsahan data penelitian ini adalah triangulasi teori. Teknik analisis data penelitian ini adalah metode analisis isi.
Copyrights © 2019