Tanah longsor adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah atau material laporan bergerak ke bawah atau keluar lereng. Secara geolologis tanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. Selain itu, aktifitas manusia juga dapat mengurangi risiko bencana tanah longsor, salah satunya adalah mitigasi bencana dalam menghadapi bencana tanah longsor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji (1) tingkat kerawanan tanah longsor di Kabupaten Purworejo; 2) kearifan lokal masyarakat Purworejo yang tinggal dan berada di Kecamatan Kemiri, Purworejo, Jawa Tengah, dan (2) kearifan lokal yang berkaitan dengan mitigasi bencana tanah longsor. Penelitian di lakukan di Kecamatan Kemiri, Purworejo. Penelitian menggunakan penggabungan 2 metode (mix methods). Untuk menganalisis tingkat kerawanan tanah longsor akan menggunakan metode pengharkatan atau skoring berdasarkan faktor penyebab tanah longsor dan metode deskriptif. Lokasi penelitian berada di Kabupaten Purworejo dengan obyek penelitian fenomena alam atau kondisi fisik dan masyarakat. Sedangkan untuk menganalisis kearifan lokal digunakan dengan pendekatan metode deskriptif kualitatif. Kearifan lokal dikaji sebagai basis dalam penelitian ini, khususnya yang berkaitan dengan mitigasi terhadap bencana yang berpotensi terjadi di lingkungan masyarakat Purworejo. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan beberapa narasumber. Analisis data secara kualitatif melalui, reduksi data, penyajian data, hingga pengambilan kesimpulan. Dari hasil kerawanan di kecamatan Kemiri adalah (1) Kerawanan tinggi =2858,94 Ha, (2) kerawanan sedang = 1785,48 Ha dan kerawanan rendah = 5670,20 Ha. Hasil penelitian kearifan lokal di Purworejo (1) Rasa hormat yang mendorong keselarasan (harmoni) dalam hubungan manusia dengan alam sekitarnya. (2) Rasa memiliki yang eksklusif bagi komunitas atas suatu kawasan atau jenis sumberdaya alam tertentu sebagai hak kepemilikan bersama (3) Pembatasan penggunaan lahan (4) kemampuan menyelesaikan masalahnya sendiri
Copyrights © 2020