Jurnal Interpretasi Hukum
Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum

Implikasi Resentralisasi Kewenangan Pertambangan Timah Terhadap Potensi Pendapatan Daerah di Bangka Belitung

Andri Yanto (Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung, Bangka, Indonesia)
Fadila Salbilla (Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung, Bangka, Indonesia)
Risky Carmil Sitakar (Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung, Bangka, Indonesia)



Article Info

Publish Date
09 Sep 2023

Abstract

Kebijakan hukum pertambangan di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk politik hukum domestik, fluktuasi harga pasar global, ketersediaan sumber daya, dan persaingan internasional. Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menjadi dasar konstitusional tertinggi dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Indonesia, yang memberikan tanggung jawab kepada negara dalam mengatur, mengelola, dan mengawasi sektor ini. Namun, perkembangan kebijakan pertambangan, terutama terkait dengan pengalihan kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, memiliki implikasi signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi implikasi kebijakan resentralisasi pertambangan timah pasca penetapan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara di Bangka Belitung. Dengan metode penelitian yuridis-normatif dan pendekatan konseptual serta perundang-undangan, penelitian ini menelaah konsekuensi dalam hubungan kewenangan dan perimbangan keuangan untuk menemukan relevansi antara das sollen dan das sein dalam manajemen pertambangan timah dan pembangunan daerah. Hasil penelitian ini menunjukan resentralisasi kewenangan pertambangan menghasilkan implikasi langsung pada depresi pendapatan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba. Kontribusi industri ekstraktif terhadap postur ekonomi menghasilkan dependensi yang tinggi terhadap timah, sehingga peralihan kewenangan mereduksi kompetensi pemerintah daerah provinsi dalam mengendalikan penerimaan dari sektor PAD dan DBH. Sementara implikasi tidak langsung dari resentralisasi adalah kompleksitas tata kelola pertambangan yang menyulitkan daerah untuk melakukan penataan, terutama sebelum peraturan pelaksana dapat diberlakukan secara optimal. Penambangan ilegal yang masih menjamur berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan degradasi fungsi lahan, sungai, dan perairan yang menyurutkan potensi pengembangan sektor ekonomi non-ekstraktif. Dengan demikian, strategi dan kebijakan kolektif menjadi urgensitas yang tidak terhindarkan guna mengoptimalkan hubungan kewenangan dan perimbangan keuangan pusat dan daerah secara holistik.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

juinhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Interpretasi Hukum website provides journal articles for free download. Our journal is a journal that is a reference source for academics and practitioners in the field of law. Jurnal Interpretasi Hukum is a law journal articles of students for Law Science published by Warmadewa University ...