Jurnal Interpretasi Hukum
Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum

Tinjauan Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif Terhadap Balap Burung Dara di Desa Kramat Jati

Wahyu Erian (Unknown)
Zaid Alfauza Marpaung (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Sep 2023

Abstract

Perlombaan balap burung dara adalah suatu permainan yang dilakukan oleh masyarakat di desa Kramat Jati untuk mengisi waktu luang mereka, namun dengan seiringnya waktu, praktek perlombaan balap burung dara yang dilakukan ternyata mengandung adanya unsur perjudian didalamnya bahkan dijadikan sebagai mata pencarian sehari-hari. Setiap perlombaan akan dimulai para pemilik burung akan mendaftarkan burung daranya minimal 5 sampai 10 pasang ekor burung untuk diperlombakan terlebih dahulu dan jika perlombaan sudah dimulai biasanya ada penonton yang akan bertaruh sendiri atau bersama teman -temannya diluar ring perlombaan yang biasa disebut main pinggiran (cari samping), setiap perlombaan dimulai pasti ada saja penonton yang akan bermain pinggiran, jika burung yang diperlombakan adalah burung yang sering juara (gacokan) mereka akan bermain pinggiran dengan nominal yang fantastis. Maraknya fenomena perjudian melalui balap burung dara seperti yang ada di desa Kramat Jati yang dimana membuat resah beberapa masyarakat disana. Penelitian ini bertujuan untuk membahas bagaimana praktek perlombaan balap burung dara di desa Kramat Jati Kecamatan Percut Sei Tuan, Di Tinjau dari Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam. Metode penelitian yang dipergunakan Yuridis Empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1.) permainan judi lomba balap burung dara di Desa Kramat Jati termasuk dalam permainan judi seperti bagaimana yang disebutkan dalam pasal 303 KUHP, pasal 303 bis KUHP dan dalam al-Qur’an dan Hadits. 2.) Adapun sanksi menurut pasal 303 ayat (1) KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp. 25.000.000; (dua puluh juta rupiah) bagi penyedia tempat dan pasal 303 bis KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000; (sepuluh juta rupiah) bagi pelaku 3.) adapun sanksi menurut kepastian hukum pidana islam bahwa hukuman bagi pelaku tindak pidana perjudian tersebut dapat diancam dengan hukuman ta’zir atau merupakan hak Ulil Amri dengan standar ukurannya dapat melihat beberapa asas yang sudah ditetapkan dalam al-Quran dan Hadis.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

juinhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Interpretasi Hukum website provides journal articles for free download. Our journal is a journal that is a reference source for academics and practitioners in the field of law. Jurnal Interpretasi Hukum is a law journal articles of students for Law Science published by Warmadewa University ...