ABSTRAK Penyalahgunaan obat terlarang dan zat adiktif lainnya secara terus menerus menyebabkan timbulnya rasa ketergantungan terhadap zat tersebut hingga berdampak tidak baik untuk kesehatan bagi diri si pemakai bahkan berdampak sosial bagi keluarga dan masyarakat luar. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Kalimantan Selatan Jacson Arison dalam press rilis akhir tahun pada 22 Desember 2020 menyampaikan bahwa angka penyalahgunaan obat terlarang dan zat adiktif lainnya di Kalimantan Selatan mengalami peningkatan. Kemudian Tujuan dari adanya Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang khususnnya yang ada ditempat penyuluhan ini yaitu Desa Hilir Mesjid Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan tentang bahaya atau dampak dari obat terlarang dan zat adiktif lainnya bagi si tubuh pemakai dan bagi keluarga. Adapun metode yang di gunakan dalam hal ini ialah menggunakan metode penyuluhan langsung antara penyuluh dan disuluh dengan menggunakan pendekatan persuasif, edukatif, komunikatif dan akomodatif. Adapun hasil yang didapat disimpulkan dari pengabdian masyarakat di Desa Hilir Mesjid Kecamatan Anjir Pasar kabupaten Barito Kuala adalah dengan telah dilaksanakannya pemberian materi tentang dampak yang ditimbulkan oleh zat adiktif terhadap tubuh manusia dan akibat hukum yang timbul saat seseorang melakukan tindakan penyalahgunaan zat adiktif, menjadi tindakan pencegahan dan antisipasi bagi masyrakat khusunya orang tua, aparat desa dalam hal mengontrol anak-anak mereka dan masyarakat setempat dalam menanggulangi penyalahgunaan zat adiktif.
Copyrights © 2023