Hukum adat yang termasuk pada tatanan adat gayo adalah budaya “sumangâ€. Sumang adalah sistem nilai adat Gayo yang termasuk kedalam sistem pendidikan sosial kemasyarakatan dalam kehidupan sehari-sehari. Budaya sumang bertujuan  untuk  menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan untuk ditentukan baik buruknya masyarakat dalam berakhlak,berkarakter, dan beretika. Budaya sumang menjadi ukuran nilai apakah seseorang berperilaku tertib atau tidak dalam kehidupan sosial masyarakat Gayo di Aceh. Aturan budaya biasanya ditentukan oleh tetue gayo (atau orang yang ahli dalam adat) dan mereka memiliki organisasi dan kantor khusus di Gayo per kabupatennya. Sesuai judul peneliti mengambil sampel khusus tetue adat di kabupaten Bener Meriah.Hasil dari wawancara awal dengan wakil ketua adat mengatakan, adat gayo tidak terlepas dari Al- Qur’an dan Sunnah dalam pribahasa Gayo “syariat urum adat, agu zat urum sifat†jadi diartikan kebahasa Indonesia syariat islam dan adat Gayo seperti zat dan sifat yang tidak bisa dipisahkan. Ketua adat juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat dalam masalah pencegahan “ sumang†yang mana program  mereka terutama mencegah anak-anak menikah usia dini atau masih sekolah dan melakukan maksiat. Wakil ketua mengatakan terutama yang sangat dilindungi adalah anak perempuan.Hasil dari penemuan dilapangan peran petue edet gayo sangat berperan terlihat dari hasil wawancara yang menyatakan bahwa peran petue gayo terlihat dari mensosialisaikan “sumang†dan memberikan motivasi yang kuat untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama baik dikalanga remaja maupun masyarakat pada umumnya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023