TheJournalish: Social and Government
Vol. 4 No. 3 (2023): Social and Government

Peran Petue Edet Gayo (Orang Yang Ahli Dalam Adat Gayo) Melalui Sosialisasi “Sumang” Untuk Mencegah Kenakalan Remaja di Bener Meriah

Erna Fitriani Hamda (STISIP Al Washliyah BANDA ACEH)
Khairina Ulfa Syaimi (Universitas Muslim Nusantara Al- Washliyah)
Sri Kintan Tarsiah (STISIP Al Washliyah BANDA ACEH)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2023

Abstract

Hukum adat yang termasuk pada tatanan adat gayo adalah budaya “sumang”. Sumang adalah sistem nilai adat Gayo yang termasuk kedalam sistem pendidikan sosial kemasyarakatan dalam kehidupan sehari-sehari. Budaya sumang bertujuan  untuk  menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan untuk ditentukan baik buruknya masyarakat dalam berakhlak,berkarakter, dan beretika. Budaya sumang menjadi ukuran nilai apakah seseorang berperilaku tertib atau tidak dalam kehidupan sosial masyarakat Gayo di Aceh. Aturan budaya biasanya ditentukan oleh tetue gayo (atau orang yang ahli dalam adat) dan mereka memiliki organisasi dan kantor khusus di Gayo per kabupatennya. Sesuai judul peneliti mengambil sampel khusus tetue adat di kabupaten Bener Meriah.Hasil dari wawancara awal dengan wakil ketua adat mengatakan, adat gayo tidak terlepas dari Al- Qur’an dan Sunnah dalam pribahasa Gayo “syariat urum adat, agu zat urum sifat” jadi diartikan kebahasa Indonesia syariat islam dan adat Gayo seperti zat dan sifat yang tidak bisa dipisahkan. Ketua adat juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat dalam masalah pencegahan “ sumang” yang mana program  mereka terutama mencegah anak-anak menikah usia dini atau masih sekolah dan melakukan maksiat. Wakil ketua mengatakan terutama yang sangat dilindungi adalah anak perempuan.Hasil dari penemuan dilapangan peran petue edet gayo sangat berperan terlihat dari hasil wawancara yang menyatakan bahwa peran petue gayo terlihat dari mensosialisaikan “sumang” dan memberikan motivasi yang kuat untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama baik dikalanga remaja maupun masyarakat pada umumnya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

thejournalish

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Thejournalish: Social and Government bertujuan untuk menyebarluaskan pemikiran atau ide konseptual, tinjauan literatur dan hasil penelitian yang telah dicapai di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan. Ketentuan penerbitan manuskrip tidak pernah dipublikasikan atau tidak diajukan di jurnal lain, ...