Penelitian ini berisi tentang implementasi nilai-nilai keagamaan salah satunya tabligh dalam pengelolaan dana masjid. Penelitian ini menguji tentang seorang takmir masjid yang mengelola dana masjid untuk mempertanggungjawabkan ke umat. Masjid merupakan organisasi nirlaba yang tidak mengenal profit dan tidak perlu mempertanggungjawabkan dananya. Akan tetapi, menurut prinsip keagamaan dan akuntansi, dana yang dihimpun wajib untuk dipertanggungjawabkan kepada umat. Dalam rangka pertanggungjawaban dana tersebut, seorang takmir harus mempunyai sifat tabligh yang berarti penyampaian atau menyampaikan. Hal yang perlu disampaikan diantaranya laporan pemasukan dan pengeluaran dana masjid. Dengan adanya sifat tabligh membuat dana yang dihimpun oleh masjid dapat diketahui mutasi secara berkala oleh umat muslim. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa di masjid AL JIMAHELA takmir sudah menyampaikan pelaporan dana masjid secara berkala dan rutin tiap hari Jumat dan pada saat hari besar keagamaan. Hal ini berarti bahwa seorang takmir masjid telah mengimplementasikan sifat tabligh dalam bekerja mengurus operasional masjid.
Copyrights © 2023