Kajian ini membahas mengenai pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum akibat adanya hak konsumen yang dilanggar menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hak konsumen yang dilanggar adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang. Pada fakta hukum yang terjadi konsumen merasa dirugikan akibat barang yang diterima saat pemesanan krunchy burger KFC melalui aplikasi GoFood tidak sesuai apa yang disajikan pada gambar menu. Adanya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi konsumen penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan bagi konsumen yang dirugikan, tanggung jawab dari pelaku usaha, serta upaya penyelesaian dalam menyelesaikan sengketa konsumen dengan pelaku usaha.
Copyrights © 2023