ABSTRAK Dalam UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah jelas mengatur bahwa pendidikan menjadi urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, jadi pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan pendidikan yang mudah dan baik kepada masyarakat. Di Kabupaten Kendal sektor pendidikan menjadi sektor terpenting dalam kehidupan masyarakatnya karena memiliki tujuan untuk mengembangkan bakat dan potensi yang dimiliki setiap masyarakat Kabupaten Kendal. Peran pemerintah daerah (Pemda) dalam bidang pendidikan di daerah Kabupaten Kendal yaitu melakukan pembinaan terhadap pendidikan di tingkat dasar yang terdiri dari sekolah dasar, pendidikan anak usia dini, pendidikan non formal, pendidikan sekolah menegah pertama (SMP), ketenaga pendidikan dan kebudayaan, mengalokasikan anggaran / dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengupayakan pengelolaan manajemen pendidikan tingkat dasar di Kabupaten Kendal, hambatan dan solusi dalam manajemen pendidikan di Kabupaten Kendal diantaranya, belum optimalnya pemerataan kualitas pelayanan pendidikan, belum terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas dan merata dan lain – lain. Pemerintah daerah Kabupaten Kendal berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, konsisten untuk selalu mengalokasikan anggaran yang besar dalam bidang pendidikan dan pembinaan dan monitoring secara terus menerus kepada instansi pelayanan pendidikan Kata Kunci : Peranan, Pemerintah Daerah, Pendidikan.
Copyrights © 2023