Perkawinan merupakan bentuk dan jalan kehidupan yang paling lazim bagi kebanyakan orang, juga bagi umat Katolik. Perkawinan diatur oleh undang-undang perkawinan negara maupun Hukum Kanonik khusus bagi perkawinan umat Katolik, dan secara tak langsung juga menyangkut orang non Katolik yang menikah dengan orang Katolik. Dalam kasus penyelesaian perceraian perkawinan, banyak faktor yang bisa menjadi penyebab sulitnya penyelesaian dan secara khusus dalam gereja Katolik adalah citra moral yang seringkali kurang dikenal sebagai keseluruhan melainkan hanya penggalan-penggalannya, seperti dilukiskan sifat absolutis, keras, kaku, kolot dan ketinggalan jaman. Dari kerumitan inilah dirumuskan beberapa persoalan yang akan dibahas dalam tulisan ini, antara lain tentang bagaimana sebenarya peraturan yang tercantum dalam Kitab Hukum Kanonik (Iuris Canonici) mengenai dispensasi pemutusan ikatan perkawinan seperti apa saja yang disediakan Gereja bagi umatnya berdasar aturan dalam kitab hukum Kanonik. Tulisan ini sepenuhnya merupakan gabungan studi kasus di beberapa paroki dan library research/study literatur dengan rujukan khusus dari “Kitab Hukum Kanonik”. Telaah lebih lanjut mengacu pada buku yang disusun oleh Piet Go O. Carm yang berjudul “Hukum Perkawinan Gereja Katolik” dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Historis, sebagai prosedur pemecahan masalah dengan menggunakan data-data masa lalu untuk memahami kejadian atau keadaan masa sekarang. Gereja Katolik pada dasarnya cukup realistis untuk memperhitungkan kesulitan-kesulitan dalam menghayati ajarannya, meskipun ajaran Gereja mengakui ketakterceraian perkawinan, tapi Kitab Hukum Kanonik mempunyai bagian yang membahas tentang perceraian. Dalam aturan Katolik, perkawinan yang sah (Ratum) dan sudah disempumakan dengan persetubuhan (Consummatum) mutlak tak terputuskan kecuali oleh kematian. Tapi dalam kenyataannya apabila suami istri sudah tidak dapat didamaikan lagi, maka bisa diupayakan perpisahan meja & ranjang atau dengan cara pembatalan perkawinan dengan Dispensasi atau Anulasi.
Copyrights © 2023