Penelitian ini menguraikan permasalahan akuntabilitas publik dalam penggunaan alat perekam pajak online di Kota Baubau, yang terdiri atas dimensi akuntabilitas hukum dan kejujuran, akuntabilitas manajerial, akuntabilitas program, akuntabilitas kebijakan dan akuntabilitas finansial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, observasi, dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan melalui pengumpulan data, pengorgansiasian data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penggunaan alat perekam pajak online di Kota Baubau yang dilaksanakan oleh Bapenda Kota Baubau telah mendorong penyelenggaraan akuntabilitas public yang lebih baik, khusunya pada dimensi akuntabilitas hukum dan kejujuran, akuntabilitas manajerial, akuntabilitas kebijakan, dan akuntabilitas finansial. Sedangkan pada dimensi akuntabilitas program, walaupun penggunaan alat perekam pajak online di Kota Baubau telah dilaksanakan akan tetapi hingga saat ini program tersebut belum sepenuhnya berjalan dengan baik.
Copyrights © 2023