Pendidikan merupakan usaha peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan dapat diperoleh melalui Lembaga formal maupun non formal. Di dalam Lembaga Pendidikan formal terdapat kelas regular maupun kelas inklusi. Dimana dikelas tersebut tidak hanya anak-anak regular saja namun juga ada beberapa anak berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus (ABK) diartikan sebagai individu-individu yang memiliki karakter yang berbeda dari individu lainnya. Khususnya anak berkebutuhan khusus memperlihatkan karakteristik fisik, kemampuan, dan emosional yang lebih rendah atau tinggi dari anak regular sebayanya yang diberlakukan di masyarakat Kelurahan Lubuk Lintang Gang Macang Besar RT 07 RW 03. Seperti halnya anak berkebutuhan khusus tunawicara. Anak berkebutuhan khusus Tunawicara merupakan orang yang mengalami kelainan baik dari segi pengucapan (artikulasi) Bahasa maupun suaranya dalam berbicara kurang jelas, sehingga menyebabkan sulit dalam berkomunikasi lisan dengan baik dilingkungan masyarakat. Dengan demikian Pendidikan tidak hanya untuk anak- anak regular saja namun anak-anak berkebutuhan khusus juga berhak mendapatkan sekolah yang layak. Hal itu juga bertujuan agar sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan di dalam Pancasila dapat diterapkan dengan baik.
Copyrights © 2023