Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana Latar Belakang Munculnya Stratifikasi Sosial Terhadap Praktek Tauraka (Mahar) Perkawinan Pada Masyarakat Buton, (2) Stratifikasi Penentuan Jumlah Mahar Di Buton. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui Bagaimana Latar Belakang Munculnya Stratifikasi Sosial Terhadap Praktek Tauraka (Mahar) Perkawinan Pada Masyarakat Buton, (2) Dan Untuk Mengetahui Stratifikasi Penentuan Jumlah Mahar Di Buton. Penelitian ini merupakan jenis penelitiaan kualitatif dengan desain etnografi. Penelitian berlangsung selama tiga bulan. Pengumpulan data lapangan dilakukan pada dua Kelurahan Kota Baubau. Subjek penelitian ini adalah tokoh adat,tokoh masyarakat dan budayawan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan (1) Awal pembagian stratifikasi masyarakat Buthuuni mulai diadakan kesepakatan bersama oleh para pembesar kesultanan Buthuuni pada masa Sultan Dayanu Ikhsanuddin yang di selaraskan dengan undang-undang kesultanan yaitu martabat tujuh dan sifat dua puluh. (2) Meskipun demikian, bentuk-bentuk pelaksanaan tauraka pada masyarakat Buton mengalami perkembangan dan berbeda-beda pendapat menurut pegangan para tokoh adat, tetapi tidak merubah makna adat
Copyrights © 2022