Penelitian ini bertujuan mengungkapkan dinamika hegemoni atas tradisi Ngabeluk, representasi identitas yang di tampilkan oleh komunitas seni tradisi. Penelitian ini diawali bulan meret 2019 sampai dengan februari 2022. Adapun lokasi penelitiannya berada di Desa Rancakalong RT. 01 RW08 Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi. Keterlibatan peneliti dalam melakukan etnografi dilakukan dengan interview mendalam dengan bahasa sumber yakni bahasa Sunda dan berkesinambungan dalam observasi partisipan dari suatu situasi. Berdasarkan hasil temuan, tradisi Ngabeluk telah beradaptasi dengan berbagai macam dasar dan alasan seperti Negara, pasar, dan juga agama. Perubahan lainnya ditemukan dalam maksud serta tujuan pertunjukan. Adaptasi yang dilakukan oleh para penembangnya sebagai bentuk pemertahanan tradisi oleh pelaku budaya menghadapi relasi kuasa pemerintah, agama dan pasar, tradisi Ngabeluk membentuk tujuh representasi identitas yakni; 1) Beluk sebagai media komunikasi, 2) Beluk Magawe,3) Beluk Rengkong, 4) Beluk Rudat, 5) Beluk Saman, 6) Beluk Badud, dan 7) Beluk wawacan. Berdasarkan ketujuh representadi identitas diperoleh pengertian baru, seni Beluk di Rancakalong bukan hanya seni membaca Wawacan atau seni berkomunikasi antar pertani di Huma atau Sawah. Kini yang disebut sebagai seni Beluk adalah kesenian-kesenian yang dipertunjukan dengan ciri khas nada tinggi (nada Beluk).
Copyrights © 2023