Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi dengan cara mengamati langsung di Bank Syariah Indonesia KCP Makassar Panakkukang, selanjutnya dengan cara wawancara sebagai pendukung guna melengkapi informasi penelitian, serta dengan dokumentasi dan studi kepustakaan guna melengkapi data dan teori. Sumber data yang penulis gunakan adalah terdiri dari sumber data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi dari kedua belah pihak yaitu pegawai marketing BSI KCP Makassar Panakkukang dan Nasabah Pembiayaan Murabahah Griya dan sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui penelaan buku-buku yang berkaitan dan menunjang penelitian ini. Setelah data terkumpul penulis melakukan analisa data dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menemukan: pertama, Penetapan margin pada pembiayaan murabahah di Bank Syariah Indonesia KCP Makassar Panakkukang yakni menggunakan Metode flat. Kedua, penetapan margin pembiayaan yang ada di Bank Syariah Indonesia KCP Makassar panakkukang sudah sesuai dengan syariat karena modal dan margin yang di ambil bank pada nasabah sudah di jelaskan pada nasabah. Selain itu pembiayaan yang ada di Bank Syariah Indonesia KCP Makassar Panakkukang sudah sesuai dengan syariat hal ini sesuai dengan pendapat Imam Maliki yang membatasi maksimal pengambilan laba tidak boleh melebihi sepertiga dari modal.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023