Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, provinsi Sumatera Utara yang diikuti oleh 30 ibu-ibu PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga). Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk penguatan tata kelola keuangan rumah tangga. Para ibu rumah tangga mampu menata kelola keuangan keluarga dengan baik, mampu melakukan pencatatan transaksi keuangan rumah tangga, meningkatkan motivasi dan konsistensi yang dimiliki oleh ibu-ibu PKK untuk menggunakan dan mengelola penghasilan keluarga secara bijak. Metode pelaksanaan terdiri dari observasi dan wawancara, pengkajian dan penemuan solusi, pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi. Hasil pengabdian kepada masyarakat menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan pengetahuan para peserta yakni ibu-ibu PKK secara signifikan mengenai tata kelola keuangan rumah tangga.
Copyrights © 2021