Pandemi covid19 yang tak kunjung usai akan berdampak serius pada dunia pendidikan kita, bila tidak ditangani dengan baik maka akan mengakibatkan lost generation. Maka dari itu, Pemerintah telah berupaya mengeluarkan kebijakan-kebijakan pendidikan di masa pandemi dengan mempertimbangkan dua prinsip, yaitu: 1) kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidik, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran, 2) tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psiko sosial menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi covid19. Tentu saja kedua prinsip diatas berimplikasi besar, diantaranya adalah dalam pembelajaran yang selama ini kita lakukan secara tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh, serta pemberlakuan kurikulum darurat, yang diharapkan dapat memberikan pendidikan yang efektif bagi peserta didik di masa pandemi ini.
Copyrights © 2021