Zakat adalah merupakan salah satu rukun Islam yang di dalam Al-Qur’an beriringan ayatnya dengan perintah salat. Zakat wajib dilaksanakan bagi orang Islam yang mampu dan diberi oleh Allah SWT kelebihan harta. Termasuk zakat yang wajib dikeluarkan adalah zakat hasil laut. Pada kenyataannya masyarakat Desa Secanggang Kecamatan Secanggng Kabupaten Langkat tidak melaksanakan zakat hasil laut. Karena faktor ketidakpedulian terhadap kewajiban zakat serta ketidaktahuan mereka tentang cara pelaksanaan zakat hasil laut. Oleh karena itu perlu adanya penyuluhan kepada masyarakat tentang pelaksanaannya agar mereka mengetahui kewajiban membayar zakat terutama hasil laut seperti ikan dan udang. Dan juga manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima zakat tersebut. Supaya tercipta kehidupan yang sejahtera dan harmonis.
Copyrights © 2022