Saat era pandemi seperti sekarang kita dituntut agar tetap melakukan aktifitas seperti lazimnya tetapi harus dengan mematuhi peraturan agar rantai penyebaran virus COVID-19 dapat diputus. Penanganan covid-19 segera dapat dicapai dengan ditaati protokol kesehatan oleh masyarakat yaitu memakai masker; mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M), vaksinas dan 3T (Tes, Telusuri, Tindak Lanjut) serta pelaksanaan vaksinasi untuk semua lapisan masyarakat Indonesia. Dengan taat prokes maka mata rantai penyebaran COVID-19 dapat segera diputus dan dapat kembali lagi melakukan aktifitas tanpa harus khawatir akan paparan dan bahaya virus ini. Untuk mendukung program Pemerintah tersebut maka STIFAR Yayasan Pharmasi Semarang merasa terpanggil untuk ikut terlibat melakukan kampanye menegakkan PROKES kepada masyarakat Semarang pada kegiatan Car Free Day di Taman Indonesia Kaya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022