Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap kebijakan negara-negara Eropa, seperti Prancis, dan Swedia, terhadap sekolah Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kebijakan dari policy research dan action reaseach. Evaluation reseach mencakup policy evaluation and research of program planning. Teknik analisis kebijakan merentang dari ragam pegamatan sampai ragam analisis kepentingan publik. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan normatif, untuk menverifikasi proposisi-proposisi mengenai beberapa aspek hubungan antara alat-tujuan dalam pembentukan kebijakan. Temuan inti kajian ini sebagai betikut. Pertama, berkaitan dengan pendanaan, Prancis hanya mendanai sekolah Islam yang benar-benar mengikuti peraturan pendidikan nasional sedangkan Swedia mendanai semua sekolah Islam; Kedua, untuk kebijakan kurikulum, Prancis mengintegrasikan PAI ke dalam matapelajaran lain di sekolah publik. Sedangkan Swedia meyerahkan kurikulum PAI kepada masing-masing sekolah Islam; Ketiga, berkaitan dengan guru, Prancis mengaruskan mereka mengambil matakuliah yang memuat topik agama. Adapun Swedia mewajibkan mereka mengambil kursus ilmu pendidikan setingkat pascasarjana.
Copyrights © 2022