Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi akuntansi istishna berdasar PSAK 104 dalam jual beli online. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan memadukan sumber data yang berasal dari buku maupun laporan hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian adalah bahwa Dalam Jual Beli Online Banyak pelaku ekonomi yang kurang faham mengenai rukun ataupun syarat jual beli online, maka terdapat Akad istishna yang sesuai dengan PSAK 104 yang bisa menjadi alternatif akad dalam transaksi jual beli online. Pada PSAK 104 diterapkan dalam transaksi jual beli online, yang mana dalam PSAK 104 ini mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transksi istishna. Tetapi, Kebanyakan pelaku ekonomi belum sepenuhnya mengenal Akad istishna PSAK 104, dan yang di fahami oleh sebagian orang adalah sistem pesanan PO (Pre Order).
Copyrights © 2023