Bali-Dwipantara Waskita: Seminar Nasional Republik Seni Nusantara
Vol. 2 (2022): Prosiding Bali Dwipantara Waskita: Seminar Nasionar Republik Seni Nusantara

PELESTARIAN SUMBER MATA AIR MELALUI TRADISI NGINGSAH DI DESA ADAT MUNDEH

Gek Diah Desi Sentana (UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar)
I Wayan Artayasa (UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2022

Abstract

Permas adalah sebutan bagi penari Rejang Lilit di Desa Adat Mundeh, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Rejang Lilit dipentaskan saat piodalan jelih di Pura Pesamuan. Sebelum menarikan Rejang Lilit, jero permas akan melakukan ritual khusus, ngingsah. Ngingsah adalah sebuah ritual pembersihan sebelum memulai piodalan jelih di Pura Pesamuan. Ritual ini berkaitan erat dengan keberadaan sumber mata air di tepi sungai, sumber mata air itu disebut dengan beji. Jero permas harus hadir dalam ritual tersebut, untuk membersihkan diri di beji dan mengambil tirta beji. Tirta inilah yang akan digunakan untuk membersihkan seluruh sarana upakara yang digunakan untuk piodalan jelih. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Fungsionalisme Struktural dari Malinowski, terdapat empat aspek penting yaitu tempat upacara, waktu upacara, alat upacara, orang-orang yang melakukan upacara, memiliki keterkaitan yang kuat. Hasil dari penelitian ini adalah ritual ngingsah menjadikan air sebagai entitas religi, yang mampu melestarikan sumber mata air di Desa Adat Mundeh.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

bdw

Publisher

Subject

Arts

Description

Seminar Nasional Republik Seni Nusantara adalah sebuah forum akademis yang membahas berbagai aspek seni dan budaya Nusantara. Dalam prosiding ini, para peneliti dan akademisi berkumpul untuk mempresentasikan hasil penelitian mereka mengenai seni dan budaya, dengan fokus khusus pada konteks Republik ...