Beberapa jenis UMKM serta pelaku UMKM yang telah ada di desa Sidangpanon dapat dikembangkan karena berdasarkan kondisi eksisting di lapangan, proses bisnis UMKM di desa Sindangpanon masih tradisional dan belum dilakukannya digitalisasi. Pelaku UMKM di Desa Sindangpanon pun belum memiliki pengetahuan dan keterampilan megenai manajemen bisnis yang baik seperti kurangnya pengetahuan akan pentingnya branding, belum dilakukannya promosi secara digital sehingga usaha yang dijalankan tidak dapat berkembang secara maksimal. Untuk mengatasi permasalahan yang terjadi pada pelaku UMKM di desa Sindangpanon, hal ini dapat menggunakan metode knowledge sharing karena dianggap sebagai cara mendasar untuk mencapai keunggulan kompetitif. Kemampuan dan pengetahuan mengenai branding, perangkat digital dan internet juga perlu dikuasai oleh UMKM agar usaha para pelaku UMKM dapat bertahan di dalam arus persaingan karena dengan branding dan pemasaran digital, pelaku usaha akan dapat dengan mudah menjaring pangsa pasar dan konsumen serta mempertahankan konsumen. Berdasarkan hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat di desa Sindangpanon yang telah dilaksanakan yakni meningkatkan pengetahuan dan keterampilan digitalisasi berbisnis dari para pelaku UMKM di desa Sindangpanon. Para pelaku UMKM yang berperan sebagai penggerak roda perekonomian rakyat saat ini di wilayah Sindangpanon dapat saling membantu dalam melakukan sosialisasi atau knowledge sharing secara lanjut terkait dengan pengetahuan dan keterampilan digitalisasi bisnis.
Copyrights © 2022