Balita pendek (Stunting) adalah balita yang memiliki status gizi kurang baik yang diukur panjang atau tinggi badan menurut umur jika dibandingkan pada standar buku WHO (World Health Organization), balita dikatakan pendek jika nilai Z-score nya panjang badan menurut umur (PB/U) atau tinggi badan menurut umur (TB/U) kurang dari -2 SD (stunted) dan kurang dari -3 SD (severely stunted). Stunting dapat meningkatkan resiko kematian pada anak, mempengaruhi pengembangan motorik dan menurunkan kinerja sekolah, meningkatkan resiko kelebihan gizi dan penyakit menular, dan mengurangi produktivitas di usia anak ketika dewasa.Balita atau bayi lima tahun merupakan usia yang daur kehidupan nya memiliki pertumbuhan tidak sepesat pada masa usia bayi, dan mulai adanya peningkatan aktivitas pada usia balita. Pada usia bayi 1 tahun terjadi pertumbuhan otak yang sangat pesat yang berlangsung sampai usia 5 tahun atau disebut dengan golden period. Pertumbuhan dan perkembangan anak harus mencapai keadaan yang optimal, sehingga diperlukannya asupan gizi yang seimbang, pola asuh yang baik, dan stimulus yang tepat. Gizi merupakan bagian dari beberapa faktor yang dapat menentukan keberhasilan dalam mencapai tumbuh kembang balita yang optimal. Pengetahuan PelaksananSetelah dilakukan Penyuluhan dan pemeriksa kesehatan pada Orangtua balita dan Balita adalah terjadi peningkatan pengetahuan Orangtua tentang pelaksanaan Kegiatan Kesehatan, dimana sebelum diberikan materi tentang Penyuluhan pengetahuan Ibu Tentang Kebutuhan Gizi Seimbang Bagi Balita kurang (50%) dan setelah diberikan materi menjadi mayoritas baik (56%) .Berdasarkan data Global Nutrition Report pada tahun 2020, Indonesia adalah Negara yang dan tahun 2013 menjadi 30,8% pada tahun 2020 . Data prevalensi pada balita stunting menurut World Health Organization (WHO) pada tahun 2022 menyebutkan bahwa Indonesia merupakan Negara ketiga dengan prevalensi tertinggi untuk Stunting.
Copyrights © 2023