Salah satu model pembinaan yang dapat membentuk dan mendidik masyarakat multikultural agar terhindar dari kesenjangan dan disintegrasi adalah melalui pendidikan formal maupun pendidikan informal. Seperti amanat Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam di Indonesia pada umumnya menyelenggarakan berbagai satuan pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun madrasah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penggunaan pendekatan kualitatif dikarenakan adanya suatu permasalahan atau isu yang memerlukan pendalaman untuk mempelajari suatu kelompok atau populasi tertentu, mengidentifikasi kategori yang belum dapat diukur, atau menemukan fakta-fakta yang tersembunyi Latar belakang multikultural dari santri-santriwati karena aspek perbedaan bahasa, daerah, budaya. Adapun pandangan Kyai Pimpinan Pesantren Al-Hakimiyah Rohyan Hasibuan tentang aspek-aspek multikultural yang pertama, yaitu kesadaran tentang perbedaan (plurality) menurutnya perbedaan keyakinan dalam beragama merupakan fitrah dan sunnatullah atau sudah menjadi ketetapan Tuhan, Aspek kedua, yaitu kesetaraan (equality) bahwa kesetaraan adalah kesamaan derajat, setiap manusia memiliki kesamaan dengan orang lain.Dari hasil observasi yang peneliti lakukan dan di kuatkan juga dengan beberapa wawancara bahwa multikultural dapat teraktualisasikan di pondok pesantren tersebut adalah datang dari kepedulian dan tindakan pimpinan dan tenaga pendidik untuk menanamkan kepada para santri tentang multikultural, mengajarkan arti hidup dalam perbedaan, dan saling menghargai satu sama lain.
Copyrights © 2023