LEX PRIVATUM
Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum

PENERAPAN KEBIJAKAN HAK AKSESIBILITAS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIA

Maria Christina Karen Paruntu (Unknown)
Friend Henry Anis (Unknown)
Elko Lucky Mamesah (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2023

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis bentuk penyandang hak disabilitas dan untuk mengetahui dan menganalisis upaya pemerintah dalam memenuhi hak penyandang disabilitas. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas adalah mengenai aksesibilitas sesuai dengan penerapan instrumen hukum mengenai perlindungan penyandang disabilitas. 2. Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam pemenuhan dan melindungi hak penyandang disabilitas adalah mengenai aksesibilitas, memberikan bantuan, memedulikan terhadap hak-hak penyandang disabilitas, wajib menyediakan pelayanan publik yang setara. Kata Kunci : hak aksesibilitas, penyandang disabilitas

Copyrights © 2023