Kompetensi merupakan kumpulan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dipahami, dan dikuasai oleh seorang dosen dalam menjalankan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu mengajar, melakukan penelitian, dan berkontribusi kepada masyarakat. Tujuan dari memiliki kompetensi sosial bagi dosen adalah agar mereka mampu membangun hubungan kerja yang baik dan stabil, baik dengan sesama dosen, staf administrasi, mahasiswa, maupun masyarakat secara umum, untuk mendukung proses pendidikan.Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah studi kepustakaan. Dosen, dengan berbagai kompetensi sosial yang dimilikinya, harus mampu mentransfer pengetahuan ini kepada mahasiswa agar mereka dapat mencapai kesuksesan dalam dunia profesional dan kehidupan sosial di masa depan. Pembelajaran kompetensi sosial dapat diintegrasikan ke dalam dua mata kuliah, yaitu Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.Pembinaan kompetensi sosial mahasiswa merupakan tanggung jawab bersama semua dosen. Oleh karena itu, transformasi kompetensi sosial dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pengelolaan atmosfer kelas, strategi pembelajaran, atau bahkan melalui kegiatan-kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Copyrights © 2017