RechtIdee
Vol 11, No 2 (2016): December

Urgensi Pencatatan Perkawinan (Perspektif Utilities)

Dyah Ochtorina Susanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jan 2017

Abstract

Pencatatan perkawinan merupakan kewajiban administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan, danuhan hak asasi manusia jika di kemudian hari timbul perbuatan hukum yang berimplikasi terjadinya akibat hukum sehingga dapat dibuktikan dengan bukti yang sempurna dengan suatu akta otentik sebagai suatu bentuk kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan menemukan dan menganalisa serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan perkawinan dalam hukum positif Indonesia.. Hasil dari penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan teori utilities (teori kemanfaatan) ini memberikan penjelasan bahwa pencatatan perkawinan dilakukan guna memberi kemanfaatan yang sebesar-besarnya demi terciptanya kebahagiaan bagi banyak orang. Kata Kunci : Pencatatan, Perkawinan, Teori Utilities.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

rechtidee

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RechtIdee is published twice a year in June and December containing articles result of thought and researchs in law. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including: Private Law Penal Law State and Administrative Law International Law Islamic ...