RechtIdee
Vol 10, No 2 (2015): December

Diversi dan Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia : Urgensi dan Implikasinya

Widodo - (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Mar 2016

Abstract

Pendekatan keadilan restoratif dalam perkara anak dapat dicapai melalui penerapan diversi sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Anak. Selama ini sudah ada diversi pada perkara anak, namun baru dilaksanakan di kepolisian. Padahal, jika ingin melindungi dan me-restorasi anak, korban, dan masyarakat, diversi harus dilakukan oleh penegak hukum pidana dalam semua tahapan secara terukur dan legal. Secara faktual, belumadanya hukum yang khusus mengatur diversi, kelemahan pelaksanaan peradilan pidana anak;  kekurangmampuan  LAPAS,  LAPAS Anak,  dan  Organisasi  Kema- syarakatan dalam membina anak yang berkonflik dengan hukum selama ini; keberhasilanpencapaian tujuan diversi pada anak di beberapa negara penye- bab lahirnya sistem diversi dalam perkara anak . Konsekuensinya, para pihak yang terlibat dalam proses dan pasca-diversi wajib menjamin kepentingan terbaik bagi anak dan korban.  Karena itu, pendidikan, pembinaan, pendam- pingan dan pengawasan anak yang berkonflik dengan hukum (baik yang diselesaikan dengan diversi maupun yang diadili melalui sistem peradilan pidana) wajib dilaksanakan secara sistemik.Konsekuensi yuridisnya, Peratur- an Pemerintah (PP) tentang diversi dan peraturan perundang-undangan lain, termasuk ketentuan organik yang dapat digunakan sebagai panduan di lemba-ga dan personil  yang terlibat dalam proses sebelum, saat, dan setelah diversi sangat dibutuhkan dalam rangka mencapai keadilan dalam kepastian hukum. Kata kunci: diversi, keadilan restoratif, anak

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

rechtidee

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RechtIdee is published twice a year in June and December containing articles result of thought and researchs in law. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including: Private Law Penal Law State and Administrative Law International Law Islamic ...