Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Vol. 1 No. 2 (2023): Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora

Optimalisasi Kewenangan Desa dalam Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa Dongko Melalui Legislasi Desa

Muhammad Daffa Arya Wardhana (Unknown)
Muhammad Rizqi Hilal Ilham Ramadhan (Unknown)
Yana Indawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2023

Abstract

Kewenangan di desa mencakup kekuasaan yang didelegasikan dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi (seperti tingkat federal, provinsi, atau kabupaten/kota) dan kekuasaan berdasarkan hak asal usul tradisional dan kewenangan lokal di tingkat desa. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa merupakan badan hukum tersendiri yang memiliki wilayah hukum, tugas, dan perlindungan tersendiri. Negara Kesatuan Republik Indonesia memberikan unit wilayah terkecil, desa, otonomi penuh di bawah kerangka hukum dan peraturan yang mengatur negara. Oleh karena itu, desa memiliki pemerintahan sendiri dalam hal mengatur urusan pemerintahan, melaksanakan hak dan kewajiban desa melalui penyelarasan kelembagaan desa dan kelompok masyarakat dengan kepentingan dan masyarakat desa, serta menjalankan kewenangan desa untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

ALADALAH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini adalah jurnal studi ilmu-ilmu Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora yang bersifat peer-review dan terbuka. Bidang penelitian dalam jurnal ini termasuk ilmu politik, sosial ,hukum, dan humaniora. Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan ...