Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Vol. 1 No. 2 (2023): Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora

Akibat Hukum Pemberlakuan Multi Voting Shares Oleh Otoritas Jasa Keuangan Di Indonesia

Marcelline Allegra (Unknown)
Tarsisius Murwadji (Unknown)
Nun Harrieti (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jan 2023

Abstract

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 22/2021 memperbolehkan perusahaan tertentu untuk menerapkan Multi Voting Shares (MVS). Diterapkannya MVS mengakibatkan rasio antara hak suara dan kepemilikan saham yang tidak seimbang. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis akibat hukum dari pemberlakuan Multi Voting Shares dihubungkan dengan penerapan Good Corporate Governance sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dan metode pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa MVS dapat meningkatkan potensi dilanggarnya berbagai prinsip GCG, yaitu prinsip Independensi, prinsip akuntabilitas, prinsip transparansi, dan prinsip kesetaraan dan kewajaran. Tidak hanya itu, MVS juga berpotensi meningkatkan terjadinya transaksi self-dealing yang dapat mengakibatkan ketidakpastian hukum bagi para pemegang saham minoritas.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

ALADALAH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini adalah jurnal studi ilmu-ilmu Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora yang bersifat peer-review dan terbuka. Bidang penelitian dalam jurnal ini termasuk ilmu politik, sosial ,hukum, dan humaniora. Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan ...