Pendidikan adalah usaha sadar untuk memanusiakan manusia. Guru pendidikan agama Islam khususnya adalah orang yang bertanggung jawab langsung terhadap pembinaan akhlak dan menanamkan norma-norma hukum tentang baik dan buruk atas segala perbuatan yang dilakukan baik di dunia maupun di dunia. Permasalahan yang diangkat adalah, ada siswa yang sering membolos sekolah, ada siswa yang merokok di kantin sekolah, ada siswa yang tawuran, ada siswa yang suka mencoret-coret meja dan dinding serta ada siswa yang membawa handphone ke sekolah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggambarkan kejadian yang terjadi di lapangan. Lokasi penelitian ini adalah SMPN 2 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Dengan informan kunci 3 Guru PAI, dan informan pendukung adalah wakil kepala sekolah, 1 guru BK, dan 4 siswa. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, dilakukan pengolahan dan analisis data. Selanjutnya dilakukan pengujian keabsahan data dengan cara triangulasi data. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, bahwa secara umum terdapat beberapa pelanggaran tata tertib sekolah yang sering terjadi di SMPN 2 Ujung Batu seperti membolos, mencorat-coret dinding sekolah, membawa handphone ke sekolah, merokok dan tawuran antar sesama siswa. Strategi guru pendidikan agama Islam dalam menanggulangi pelanggaran tata tertib sekolah adalah: Strategi preventif (pencegahan), strategi represif yaitu upaya yang dilakukan setelah terjadinya pelanggaran, dan strategi kuratif yaitu pemberian sanksi.
Copyrights © 2023