Negosiasi pertanian tidak mudah diselesaikan dalam forum multilateral, utamanya di WTO. Selama perundingan Doha, negara maju, negara berkembang dan negara kurang berkembang terbagi dalam koalisi yang berbeda. Hal ini terjadi karena mereka memiliki posisi yang saling bertentangan satu dengan yang lainnya. Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang juga memperjuangkan posisinya untuk menyeimbangkan kepentingannya dalam isu pertanian. Artikel ini berargumen bahwa dalam memperjuangkan kepentingannya, Indonesia menggunakan strategi integrative. Strategi ini digunakan Indonesia sebagai upaya untuk mengkompromikan dua kepentingan berbeda yang ingin dicapai yaitu mendorong terbukanya akses pasar yang lebih luas namun tetap memperjuangkan penggunaan subsidi domestik dan subsidi ekspor serta perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang. Negosiasi integratif ini ditunjukkan Indonesia melalui keterlibatannya dalam koalisi perdagangan yang berbeda, yaitu bergabung dengan Cairns Group yang memperjuangkan akses pasar dan mendorong liberalisasi pertanian dan di sisi lain juga menjadi bagian dari koalisi G- 20 dan G-33 yang memperjuangkan perlakukan khusus bagi negara berkembang.
Copyrights © 2015