Pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia. namun pernikahan yang dilakukan di usia dini banyak sekali dampak negatif yang di timbulkan baik dari segi fisik(kesehatan) seperti resiko memiliki keturunan yang stunting, beresiko mengalami kematian ibu dan bayi, komplikasi kehamilan seperti pecah ketuban anemia bahkan pendarahan hebat selain itu pernikahan dini juga berdampak bagi kesehata mental seperti rentan menjadi korban kdrt dan belum mengetahui cara terbebas dari situasi tersebut sehingga mengalami kecemasan, dan belum mampu menghadapi masalah dengan baik yang berpotensi menghambat tujuan dari pernikahan itu sendiri yaitu membentuk keluarga yang bahagia. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terutama di kalangan remaja dan orang tua bagaimana dampak yang terjadi dari pernikahan dini. Kegiatan dilakukan dalam bentuk work shop dengan peserta terdiri dari orang tua dan para remaja serta menghadirkan pemateri dari pihak BKKBN yang menjelaskan tentang fisik (kesehatan), dari pihak KUA yang menjelaskan tentang hukum pernikahan dini dan dari mahasiswa bimbingan penyuluhan Islam yang menjelaskan mengenai mental. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah terdapat peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pernikahan dini baik dari segi dampak terhadap fisik dan mental maupun dari segi hukum ditujukan dengan terjawabnya semua kuis yang di berikan dari masing-masing pemateri kepada seluruh peserta. Implikasi dari kegiatan ini adalah materi seminar dapat membantu masyarakat untuk mengetahui apa saja dampak yang terjadi pada pernikahan dini dan diharapkan dengan mengetahui dampak-dampak yang terjadi pada pernikahan dini ini dapat menurunkan angka pernikahan dini.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023