Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan sistem penganggaran berbasis kinerja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem penganggaran berubah karena pada sistem penganggaran tradisionl terdapat banyak kelemahan dalam pelaksanaannya. Perubahan sistem anggaran tradisional menjadi anggaran berbass kinerja ditandai dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Kenyataannya, penerapan sistem penganggaran berbasis kinerja ternyata masih jauh dari yang diharapkan. Ada beberaa kesulitan dalam meneapkan sistem penganggaran berbasis kinerja, yaitu maslah menyepakati ukuran kinerja yang tepat. Oleh akrena itu penerapan sistem penganggaran berbasis kinerja hanya sebatas memenuhi ketentuan. Kata Kunci: Anggaran, Sistem Penganggaran Tradisional, Sistem Penganggaran Berbasis Kinerja.
Copyrights © 2022