NEGARA DAN KEADILAN
Vol. 12 No. 1 (2023): Negara dan Keadilan

EFEKTIFITAS HUKUM PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN DENGAN PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI

Yuliati Fatimah (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Aug 2023

Abstract

Meski sudah bertahun tahun pelaksanaan pengalihan suatu jenis pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dari pusat ke pemerintah daerah. Namun hingga kini masih terdapat sejumlah kendala dan hambatan, sehingga perolehan pajak BPHTB di Kota Batu tidak maksimal untu menunjangan peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Beberapa kendala tersebut dapat timbul dari pihak mana saja, baik yang bersumber dari kekurangsiapan pemerintah pusat, kekurangsiapan pemerintahdaerah, kondisi di lapang, dan lain-lain. Kendala yang timbul perlu mendapat penanganan segera dan dicarikan pemecahannya untuk kelancaran pemungutan pajak daerah. Serta masalah yang sering kali terjadi yaitu pengurangan nilai transaksi pembayaran BPHTB oleh Wajib Pajak yang akan mengakibatkan berkurangnya pendapatan daerah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris yang bertujuan untuk mendapatkan hasil obyektif, dengan pendekatan yuridis sosiologi yaitu dengan mengkaji Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. Dari Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa efektivitas hukum pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, di Kota Batu meski terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, tapi belum efektif karena belum adanya perolehan payung hukum yang jelas, walaupun telah terjadi transaksi peralihan hak atas tanah dan bangunan. Hal ini karena PERDA BPHTB yang ada belum mengatur tentang tata cara pembayaran BPHTB secara rinci dan jelas. Serta lemahnya koordinasi antar stake holder yang terkait, yaitu Badan Pendapatan Daerah, Notaris/PPAT, Kantor Pertanahan Kota Batu.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

negkea

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Negara dan Keadilan merupakan jurnal yang menampung dan mempublikasikan tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum, yang disusun oleh akademisi, peneliti dan/atau praktisi hukum. Khususnya hasil ...