LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria
Vol. 1 No. 1 (2021): LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, Volume 1, Nomor 1, Okt

INOVASI PENDEKATAN BERBASIS RISIKO DALAM PERSETUJUAN LINGKUNGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

Evan Devara (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)
Maret Priyanta (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)
Yulinda Adharani (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
13 Sep 2021

Abstract

ABSTRAK Dalam Undang-Undang Cipta Kerja, Perizinan Lingkungan telah diubah menjadi Persetujuan Lingkungan yang berarti berbentuk persetujuan atau rekomendasi dari Pemerintah. Perubahan tersebut berdampak pada regulasi sektor lingkungan, ditambah lagi terdapat perubahan konsep bahwa perizinan lingkungan menggunakan pendekatan berbasis risiko. Di sisi lain, perubahan tersebut merupakan suatu inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah untuk menyederhanakan regulasi untuk meningkatkan perekonomian nasional. Konsep Pendekatan Berbasis Risiko merupakan hal baru di Indonesia. Pendekatan tersebut sebelumnya telah diterapkan di berbagai negara seperti Inggris dan Kanada. Pendekatan Berbasis risiko dalam melakukan kegiatan usaha memperhitungkan berbagai aspek seperti, kesehatan, lingkungan, potensi, serta ancaman yang akan dihadapi. Konsep Pendekatan Berbasis Risiko tidak menggantikan amdal melainkan sebagai pelengkap dalam melakukan setiap perhitungan dalam kegiatan usaha. Implementasi pendekatan berbasis risiko dalam persetujuan lingkungan harus diperhatikan baik dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, sehingga kegiatan usaha yang memiliki risiko dapat dicegah dan dikendalikan. Pendekatan Berbasis Risiko dalam Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kesehatan lingkungan. Kata kunci: Cipta Kerja; Perizinan; Risiko; Lingkungan ABSTRACT On the Job Creation Law, Environmental Permit changed bcome an Environmental Agreement. Environmental Agreement agreed or recommended by the centra government or regional government. The alteration has impact on the regulatons, especially in environmental sector, furthermore environmental agreement use a new approach as known as Risk Based Approach. On the otherside, the new approach become an inovation by the Government to simplified many regulaton that exist to increase economic growth. Risk Based Approach is a new concept in Indonesia. The approach is also used by Great Britain and Canada. Risk Based Approach is a tool for identifying a risk based on many aspects such as, environmental aspect, health aspect (public health care, human health, environmental health etc), strength and threat from the business activity. Risk based on environmental study called ‘Environmental Risk Assessment'. The environmental risk assessment didn't remove the environmental impact assessment but as complementary. The Implication on Risk Based Approach on the Environmental Agreement must be considered from the planning phase, implementation and monitoring, so any business activity that have a risk are under control. Risk Based Approach on the Job Creation Law are expected to bring the equality between economic growth and environmental health. Keywords: Environment; Job Creation; Permit; Risk

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

litra

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria adalah jurnal peer-reviewed yang diterbitkan oleh Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran setiap tahunnya pada bulan Oktober dan April. Jurnal Hukum LITRA mencakup bidang Hukum Lingkungan, ...