Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan organ perseroan yang paling tinggi dan memiliki kekuasaan dalam menentukan arah dan tujuan perseroan. RUPS secara elektronik (E-RUPS) diatur dalam Pasal 77 ayat (1) Undang-undang Perseroan Terbatas. RUPS dapat dilakukan secara elektronik (E-RUPS) melalui aplikasi bernama eASY.KSEI, dengan penggunaan e-Proxy dan e-Voting. Adapun masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah prosedur mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Elektronik (E-RUPS) pada PT. “X”, (2) Bagaimanakah keabsahan akta risalah yang dibuat oleh notaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Elektronik (E-RUPS). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, yaitu berasal dari fenomena-fenomena atau kejadian-kejadian berdasarkan kenyataan dan fakta-fakta yang ada di masyarakat dikaitan dengan teori hukum. Sumber data primer peraturan perundang-undangan, pustakaan. Adapun sumber data sekunder menggunakan wawancara dan metode pencarian data melalui media online. Hasil penelitian ini bahwa mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Elektronik (E-RUPS) pada PT. “X” telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI, dengan penggunaan e-Proxy dan e-Voting. Akta risalah rapat yang dibuat oleh notaris melalui media elektronik sudah sah, karena sesuai dengan Pasal 8 ayat (1) huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 notaris pasar modal wajib hadir secara fisik ditempat dilaksanakannya RUPS PT Terbuka secara fisik dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Elektronik (E-RUPS). Dalam konteks mekanisme penerapan Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik (E-RUPS) telah menggunakan eASY.KSEI dengan e-Proxy yaitu pemberian kuasa secara elektronik pada E-RUPS. Akta risalah dalam Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik (E-RUPS) sudah sah, karena sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.
Copyrights © 2023