Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menemukan akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta kelahiran pada dinas kependudukan dan catatan sipil pemerintah daerah Kota Kendari dalam perspektif publik terkait akuntabilitas program dan transparansi informasi pelayanan. Lokasi penelitian di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari. Subjek dan informan penelitian ini dipilih dengan kriteria masyarakat yang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran sebanyak 30 orang penduduk dan pegawai pada instansi terkait. Adapun informan penelitian ini ditetapkan sejumlah 7 orang. Teknik penentuan informan berdasarkan purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, angket, dan penelusuran literatur. Teknik Analisis Data menggunakan deskriptif kualitatif yang dilakukan sejak awal turun ke lokasi melakukan pengumpulan data, dengan cara “mengangsur atau menabung” informasi, mereduksi, mengelompokkan dan seterusnya sampai terakhir memberi interpretasi. Hasil penelitian menunjukkan terdapat Akuntabilitas pelayanan publik yang telah dilakukan yakni pertama, akuntabilitas program yakni berkaitan dengan Kemampuan dan keterampilan pegawai. kedua, Akuntabilitas Publik, yakni Kejelasan informasi dan Standar pelayanan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, terutama dalam hal kecepatan dan ketepatan informasi yang transparan dalam melayani masyarakat. Transparansi dalam pelayanan publik memiliki dimensi atau kondisi aktual dalam pelayanan publik dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, Kepastian rincian biaya pelayanan harus diinformasikan secara jelas pada masyarakat.
Copyrights © 2023