Tujuan penulisan ini adalah mengetahui strategi pengembangan Agrowisata di Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sesuai peraturan daerah Kabupaten Sleman tentang perlindungan lahan pertanian. Strategi dalam pengembangan agrowisata dengan permasalahan pengembangan agrowisata Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yaitu kesenjangan antara ketersediaan lahan dan kebutuhan akan persyaratan yang diinginkan oleh pengguna. Upaya untuk menekan keterbatasan lahan dan keterbatan material pengembangan Agrowisata memaksimalkan pengguanaan lahan serta kreatifitas dalam penggunaan material yang terbatan.
Copyrights © 2023