Artikel ini membahas tentang revitalisasi Kampung Kayutangan di Kota Malang menjadi kawasan cagar budaya yang disebut Kampoeng Kajoetangan Heritage, karena berangsur-angsur menurun menjadi kawasan kumuh. Namun, pengembangan kawasan cagar budaya menghadapi tantangan seperti manajemen alur kerja yang tidak merata antara pemangku kepentingan dan warga. Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk memberikan kontribusi dan rekomendasi bagi pengembangan wisata urban dan heritage serta mengungkap arah pengembangan Kampoeng Kajoetangan Heritage. Studi ini menemukan bahwa pembangunan fisik kawasan cagar budaya saat ini hanya berfokus pada fasilitas dasar, dan terdapat pemangku kepentingan aktif lainnya seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, TACB, dan pemangku kepentingan yang mendukung seperti perusahaan swasta tetangga dan (MMBI) Musisi Malang Bersatu Indonesia. Inklusivitas dan komunikasi diidentifikasi sebagai masalah utama antara pemangku kepentingan dan warga. Artikel tersebut menyimpulkan bahwa meningkatkan inklusivitas dan komunikasi antara pemangku kepentingan dan penduduk sangat penting untuk mendapatkan partisipasi publik yang signifikan. Selain itu, pemangku kepentingan aktif harus fokus pada pengembangan tidak hanya fasilitas fisik dasar tetapi juga kegiatan wisata yang berkaitan dengan warisan, seperti merayakan Mbah Honggo dan sejarahnya sebagai leluhur dari warga Kajoetangan Kampoeng Heritage.
Copyrights © 2023