ABSTRACTThe number of motorized vehicles in Indonesia continues to show quite rapid growth. Domestic sales of two-wheeled motorized vehicles continue to show positive growth. Sellers compete to meet the needs of the community. So one of the considerations for buyers when buying a motor vehicle is the availability of facilities or guarantees when purchasing a new motorbike which is the responsibility of the seller. Liability is the civil responsibility of business actors for losses experienced by consumers as a result of using the products they produce. Responsibility means there is a manifestation of awareness of the obligations of business actors to consumers, where business actors are obliged to bear everything. Business actors' awareness is a form of responsibility when buying and selling motorbikes to buyers during the warranty period. A guarantee is a statement from a product that the manufacturer (business actor) guarantees that the product is free from worker errors and material failure within a certain period of time. With a guarantee, the selling value of a product will increase and the existence of this guarantee can increase consumer interest in buying it. And is an effort to protect consumer satisfaction.In an effort to find out the seller's responsibility towards consumers in the sale and purchase agreement for a new motorbike during the warranty period at PT ANEKA MAKMUR SEJAHTERA, the method used in this writing is an empirical writing method which is carried out by describing the actual situation by collecting information by conducting direct interviews and carry out random distribution of questionnaires.Then all the existing data is analyzed, a conclusion can be drawn, the seller's irresponsibility towards the buyer in the sale and purchase agreement for a new motorbike within the warranty period at PT Aneka Makmur Sejahtera is negligence on the part of the consumer, the validity period or warranty has expired, the service book is lost or damaged, and not carrying out regular service according to the schedule. Keywords: Seller's Responsibility, Buying and Selling, Guarantee ABSTRAKJumlah kendaraan bermotor di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang terbilang cukup pesat. Realisasi penjualan kendaraan bermotor roda dua di dalam negeri terus menunjukkan pertumbuhan positif. Penjual bersaing untuk memenuhi kebutuhan masayarakat .Sehingga salah satu pertimbangan pembeli untuk membeli kendaraan bermotor adalah dengan adanya fasilitas atau garansi dalam pembelian motor baru yang menjadi tanggung jawab penjual. Tanggung Jawab merupakan tanggung jawab perdata dari pelaku usaha atas kerugian yang dialami konsumen akibat menggunakan produk yang dihasilkannya. Tanggung jawab berarti ada suatu perwujudan kesadaran akan kewajiban pelaku usaha kepada konsumen, dimana pelaku usaha wajib menanggung segala sesuatunya. Kesadaran pelaku usaha adalah wujud pertanggungjawaban pada jual beli sepeda motor kepada pembeli selama masa garansi. Garansi adalah surat keterangan dari suatu produk bahwa pihak produsen (pelaku usaha) menjamin produk tersebut bebas dari kesalahan pekerja dan kegagalan bahan dalam jangka waktu tertentu. Dengan adanya garansi, nilai jual suatu produk akan bertambah dan keberadaan garansi tersebut dapat meningkatkan minat konsumen untuk membelinya. Dan merupakan salah satu upaya untuk melindungi kepuasan konsumenDalam upaya mengetahui tanggungjawab penjual terhadap konsumen dalam perjanjian jual beli sepeda motor baru pada masa garansi di PT ANEKA MAKMUR SEJAHTERA , sehingga metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penulisan empiris yang dilakukan dengan mengambarkan keadaan yang sebenarnya dengan mengumpulkan informasi dengan melakukan wawancara secara langsung dan melakukan pembagian angket secara acak.Kemudian seluruh data yang ada di analisa, maka dapat di ambil kesimpulan , tidak bertanggung jawabnya penjual terhadap pembeli dalam perjanjian jual beli sepeda motor baru dalam masa garansi di PT Aneka Makmur Sejahtera adalah kelalaian dari konsumen , Masa berlaku atau garansi yang habis, Buku service hilang atau rusak , dan Tidak melakukan service berkala sesuai dengan jadwalnya. Kata Kunci : Tanggung Jawab Penjual, Jual Beli, Garansi.
Copyrights © 2023