AbstrakLayanan jasa konsultasi hukum merupakan wadah atau tempat bagi para pencari keadilan atau bantuan hukum bagi orang-orang yang membutuhkan bantuan hukum. Jasa konsultasi hukum online dalam Islam adalah jasa hukum yang diberikan seseorang kepada orang lain, dalam bentuk konsultasi, memberikan nasihat kepada para pihak agar saling melaksanakan kewajiban dan mengembalikan haknya kepada orang lain secara islah. Jasa konsultasi hukum secara online sendiri sebenarnya serupa dengan jasa konsultasi hukum pada umumnya. Perbedaannya utamanya hanya terletak pada proses melakukannya yang melibatkan teknologi internet. Dalam penelitian ini, yang menjadi fokus penulis adalah analisa menegenai layanan jasa konsultasi hukum online menurut hukum Islam berdasarkan akad ju’alah.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana Penerapan Akad Ju’alah dalam Jasa Konsultasi Hukum Secara Online?”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum bagi Maj’ul lah dalam penerapan jasa konsultasi secara online menurut hukum islam terhadap Ja’il. Serta untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi Ja’il terhadap Maj’ul lah dalam penerapan jasa konsultasi hukum secara online menurut hukum islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Hukum Normatif dengan pendekatan analisis konsep hukum (analitical & conseptual approach). Sedangkan data yang digunakan adalah data sekunder serta wawancara.Adapun hasil penelitian ini, akibat hukum apabila maj’ul lah melakukan perbuatan di luar ketentuan syari’at yang berlaku, maka ja’il dapat mengajukan permohonan gugatan pembatalan akad ju’alah di pengadilan agama tentang ju’alah yang telah disepakati dan ja’il dapat menuntut ganti rugi dengan dasar ingkar janji ke pengadilan agama. Perlindungan hukumnya terdapat beberapa metode penyelesaian sengketa yang dapat dipertimbangkan jika terjadi perselisihan antara ja’il dan maj’ullah yaitu dengan cara musyawarah atau mediasi jika tidak tercapai kesepakatan di antara mereka maka penyelesaiannya dapat dilakukan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional atau melalui Pengadilan agama. Kata kunci: Akad Ju’alah, Konsultasi Hukum Online. ABSTRACTLegal consultation services are a forum or place for justice seekers or legal assistance for people who need legal assistance. Online legal consulting services in Islam are legal services provided by one person to another, in the form of consultation, providing advice to the parties so that they carry out their obligations to each other and return their rights to others in an islah manner. Online legal consultation services themselves are actually similar to legal consultation services in general. The difference mainly lies only in the process of doing it which involves internet technology. In this research, the focus of the author is to analyze online legal consultation services according to Islamic law based on the ju'alah contract.The formulation of the problem in this study is "How is the Application of the Ju'alah Agreement in Online Legal Consultation Services?". This study aims to determine and analyze the legal consequences for Maj'ul lah in the application of online consultation services according to Islamic law against Ja'il. As well as to know and analyze the legal protection for Ja'il against Maj'ul lah in the application of online legal consulting services according to Islamic law. The method used in this research is Normative Legal research method with legal concept analysis approach (analytical & conceptual approach). While the data used is secondary data and interviews.As for the results of this study, the legal consequences if maj'ul lah acts outside the applicable sharia provisions, then ja'il can apply for a lawsuit to cancel the ju'alah contract in the religious court regarding the agreed ju'alah and ja'il can claim compensation on the basis of broken promises to the religious court. Legal protection there are several methods of dispute resolution that can be considered in the event of a dispute between ja'il and maj'ullah, namely by way of deliberation or mediation if no agreement is reached between them then the settlement can be made through the National Sharia Arbitration Board or through the religious court. Keywords: Ju'alah Agreement, Online Legal Consultation.
Copyrights © 2023