Abstrac In this era of globalization, the development and use of digital technology in Indonesia which is very large, of course, has an impact on several sectors, one of which is the business sector or business industry which later gave birth to online trading or e-commerce. Or what is commonly called electronic transactions. One of them is an online loan, this online loan is a money loan facility by a financial service provider that operates online which only requires personal data as collateral in making these online loans. These online loan providers are commonly known as fintech. These lenders are financial service providers that operate online with the help of information technology. In today's technological developments. especially in Pontianak City, these electronic transactions can be used as an opportunity to commit crimes that can be exploited by someone who understands the deficiencies in the development of online loan service providers, namely Traveloka, in the form of online travel points, which are then misused for personal gain. Namely, the crime of misusing other people's personal data to get online loans on behalf of other people's personal data without the knowledge of the original owner of the personal data. Based on the description in this study using sociological empirical methods. The formulation of the problem in this writing is What Factors Cause Misuse of Personal Data Under the guise of Online Travel Points Using the Name of Traveloka From a Criminological Point of View in Pontianak City. Based on the results of the research, that the perpetrators commit crimes because they take advantage of loopholes in current technological developments, namely personal data that can be misused.Keywords : E-Commerce , Personal Data , Abuse , Criminology Abstrak Pada era globalisasi ini perkembangan serta pemanfaatan teknologi digital di Indonesia yang sangat besar tentu saja memberikan dampak bagi beberapa sektor, salah satunya adalah sektor bisnis atau industri bisnis yang kemudian melahirkan perdagangan online atau e-commerce. Atau yang biasa disebut transaksi elektronik. Salah satunya yaitu pinjaman online, pinjaman online ini adalah fasilitas pinjaman uang oleh penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara online yang hanya memerlukan data pribadi sebagai jaminan dalam melakukan pinjaman online tersebut. Penyedia pinjaman online tersebut biasa dikenal dengan sebutan fintech. Penyedia pinjaman ini adalah lembaga penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara online dengan bantuan teknologi informasi. Dalam perkembangan teknologi saat ini. khususnya Di Kota Pontianak, transaksi elektronik ini dapat dijadikan peluang untuk melakukan kejahatan yang dapat dimanfaatkan bagi seseorang yang mengerti akan adanya kekurangan dalam penyesuain perkembangan penyedia jasa pinjaman online yaitu Traveloka berupa poin travel online, yang kemudian disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Yakni kejahatan melakukan penyalahgunaan data pribadi milik orang lain untuk mendapatkan pinjaman online dengan mengatasnamakan data pribadi orang lain tanpa sepengetahuan pemilik asli data pribadi tersebut.Berdasarkan dari uraian tersebut dalam penelitian ini menggunakan metode empiris sosiologis. Adapun rumusan masalah dalam penulisan ini adalah Faktor-faktor Apa Saja Yang Menyebabkan Terjadinya Penyalahgunaan Data Pribadi Berkedok Poin Travel Online Dengan Mengatasnamakan Traveloka Ditinjau Dari Sudut Kriminologi di Kota Pontianak. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa pelaku melakukan kejahatan dikarenakan memanfaatkan celah dari perkembangan teknologi saat ini yaitu tentang data pribadi yang dapat disalahgunakan.Kata Kunci : Transaksi elekronik, data pribadi , penyalahgunaan , Kriminologi
Copyrights © 2023