Jurnal Fatwa Hukum
Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN SEWA MENYEWA ANTARA PT. PELITA KETAPANG MAKMUR DENGAN PIHAK KETIGA DI KABUPATEN KETAPANG

NIM. A1012181093, GREGORIUS KEVIN (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Oct 2023

Abstract

                                                             ABSTRACTResearch on "Judicial Analysis of Rental Agreements Between PT. Pelita Ketapang Makmur with Third Parties in Ketapang Regency "aims to find out the implementation of the agreement between PT. Pelita Ketapang Makmur with Third Parties in Ketapang Regency. To find out the factors causing the non-implementation of the agreement between PT. Pelita Ketapang Makmur with Third Parties in Ketapang Regency is as expected. To reveal the legal remedies that can be taken by the aggrieved party in implementing the agreement between PT. Pelita Ketapang Makmur with Third Parties in Ketapang Regency.This research uses an empirical legal research method, namely a legal research method that functions to see the law in real terms by examining how the law works in a social environment, so the empirical legal research method can also be said to be sociological legal research.Based on the results of research and discussion, the following results were obtained: That the implementation of the agreement between PT. Pelita Ketapang Makmur with third parties in Ketapang Regency has not been fully implemented in accordance with the agreement made by each party because there are still parties who have not fulfilled the agreement, including renters who do not return the tronton car on time and pay the rental money not on time. That the causal factor for the non-implementation of the agreement between PT. Pelita Ketapang Makmur with Third Parties in Ketapang Regency as expected is due to a lack of legal awareness on the part of both vehicle owners and renters where the renter does not return the vehicle on time on the grounds that the tranton car is still on its way to transport goods and sometimes the car The tronton was returned in damaged condition due to hitting another vehicle and the causal factor on the part of the vehicle owner was a lack of legal awareness to make an agreement in written form because there were no human resources available to help make a written agreement or contract. That legal action can be taken by the aggrieved party in the implementation of the rental agreement between PT. Pelita Ketapang Makmur with third parties in Ketapang Regency is to make efforts to reprimand the renting party so that they can carry out the agreement properly and ask the renter to carry out the obligation to return and pay the rent as agreed by means of deliberation and consensus between the two parties.Keywords: Agreement, Rental, Third Party ABSTRAK Penelitian tentang “Analisis Yuridis Perjanjian Sewa Menyewa Antara PT. Pelita Ketapang Makmur Dengan Pihak Ketiga Di Kabupaten Ketapang  ”bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian antara PT. Pelita Ketapang Makmur dengan Pihak Ketiga di Kabupaten Ketapang. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya perjanjian antara PT. Pelita Ketapang Makmur dengan Pihak Ketiga di Kabupaten Ketapang sesuai dengan yang diharapkan. Untuk mengungkapkan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan perjanjian antara PT. Pelita Ketapang Makmur dengan Pihak Ketiga di Kabupaten Ketapang.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan perjanjian antara PT. Pelita Ketapang Makmur dengan Pihak Ketiga di Kabupaten Ketapang belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan perjanjian sebagaimana yang dibuat oleh masing-masing pihak karena masih terdapat pihak yang belum memenuhi perjanjian antara lain penyewa yang tidak mengembalikan mobil tronton pada waktunya serta membayar uang sewa tidak tepat pada waktunya. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya perjanjian antara PT. Pelita Ketapang Makmur dengan Pihak Ketiga di Kabupaten Ketapang sesuai dengan yang diharapkan adalah disebabkan kurangnya kesadaran hukum dari para pihak baik pihak pemilik kendaraan maupun penyewa dimana pihak penyewa yang tidak mengembalikan kendaraan tepat pada waktunya dengan alasan mobil tranton masih dalam perjalanan melakukan angkutan barang serta terkadang mobil tronton dikembalikan dalam kondisi rusak dikarenakan menyenggol kendaraan lain serta faktor penyebab dari pihak pemilik kendaraan adalah kurangnya kesadaran hukum untuk membuat perjanjian dalam bentuk tertulis dikarenakan tidak tersedia sumber daya manusia yang membantu membuat perjanjian atau kontrak secara tertulis. Bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa antara PT. Pelita Ketapang Makmur dengan Pihak Ketiga di Kabupaten Ketapang adalah dengan melakukan upaya menegur pihak menyewa agar dapat melaksanakan perjanjian dengan baik dan meminta penyewa untuk melaksanakan kewajiban pengembalian serta pembayaran sewa sebagaimana yang telah diperjanjikan dengan jalan musyawarah mufakat diantara kedua belah pihak. Kata Kunci : Perjanjian, Sewa Menyewa, Pihak Ketiga

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...