Jurnal Fatwa Hukum
Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN PROSTITUSI ONLINE DI KOTA PONTIANAK

NIM. A1012191097, ROMARIO SARAGIH (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Oct 2023

Abstract

AbstrakOnline prostitution is a form of prostitution that utilizes the internet as a medium of connection between sex workers (PSK) and individuals seeking their services. The advancement of technology has facilitated the rapid growth of online prostitution transactions. In fact, when examining the cases that have occurred, many Commercial Sex Workers (CSWs) have already victimized minors. To prevent an increase in the number of children becoming victims of online prostitution, the Indonesian government issued Law Number 35 of 2014, which amends Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection.Research on legal protection for children who become victims of online prostitution has been conducted in the city of Pontianak with the aim of determining whether the legal protection received by children who become victims of online prostitution in Pontianak is adequate or not. The research method used is empirical juridical legal research with a problem-based approach using descriptive analysis methods. Data collection techniques were conducted through field research, which were then analyzed descriptively using library research methods.Looking at the legal protection of children who become victims of online prostitution, as referenced in Law Number 35 of 2014 concerning child protection, it has been carried out through special protection, education on reproductive health, religious values, and moral values, social rehabilitation, psychosocial support, legal assistance, and restitution. However, there are still some aspects of legal protection provided to children who become victims of online prostitution that are not maximally effective, such as comprehensive health examinations, spiritual guidance, skills training, legal counseling, and restitution.Keywords : Underage, Legal Protection, Online Prostitution.AbstrakProstitusi online adalah transaksi prostitusi yang menggunakan media internet sebagai sarana penghubung antara PSK dengan orang yang ingin menggunakan jasanya. Perkembangan tekonologi sekarang memudahkan transaksi prostitusi online semakin berkembang dengan pesat. Bahkan jika dilihat dari kasus-kasus yang terjadi, Pekerja Seks Komersial sudah banyak yang menjadikan anak dibawah umur sebagai korban. Untuk mencegah bertambahnya anak yang menadii korban prostitusi online, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang  Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Penelitian tentang perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban prostitusi online telah dilakukan di Kota Pontianak dengan tujuan untuk mengetahui apakah perlindungan hukum yang diterima oleh anak yang menjadi korban prostitusi online di Kota Pontianak sudah diperoleh dengan maksimal atau tidak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan masalah menggunakan metode deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan yang kemudian dianalisis dengan cara deskriptif dengan  teknik perpustakaan. Melihat perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban prostitusi online yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, telah dilakukan melalui perlindungan khusus, edukasi tentang kesehatan reproduksi, nilai agama, dan nilai kesusilaan, rehabilitasi sosial, pendampingan psikososial, bantuan hukum, dan restitusi. Namun masih ada beberapa  perlindungan hukum yang diberikan kepada anak yang menjadi korban prostitusi online masih kurang maksimal seperti pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, bimbingan rohani, pelatihan keterampilan, bantuan penasehat hukum dan restitusi. Kata kunci : Anak dibawah Umur, Perlindungan Hukum, Prostitusi Online

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...