ABSTRAK Lembaga pembiayaan digunakan untuk meningkatkan perekonomian yang dapat menunjang permodalan dalam usaha. Dengan hadirnya suatu lembaga pembiayaan ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur bagi perkembangan ekonomi. Demi menunjang hal ini pemerintah mendirikan PT Permodalan Nasional Madani sebagai bentuk realisasi pemerintah untuk memajukan serta mengembangkan usaha mikro, kecil dan UMKM. Selain itu menjadi akses permodalan dalam peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha, yang mana produk yang dikeluarkan oleh PT Permodalan Nasional Madani ini adalah membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar) yang merupakan penyaluran suatu perkreditan bagi perempuan presejahtera, tetapi dalam sistem pemberian kredit yang dilakukan PT Permodalan Nasional Madani tidak adanya agunan atau jaminan tentunya hal ini dapat berisiko sehingga terjadilah kredit macet.Berdasarkan permasalahan tersebut, rumusan masalah yang dapat diambil penulis adalah bagaimana sistem dan prosedur yang diterapkan oleh PT Permodalan Nasional Madani dalam menyelesaikan kredit macet dan bagaimana kendala yang dihadapi dalam menanggulangi kredit macet antara nasabah dengan pihak PT Permodalan Nasional Madani. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur dan sistem seperti apa yang diberikan oleh PT Permodalan Nasional Madani serta kendala dalam menanggulangi kredit macet. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris yang berarti penelitian hukum yang dikonsepkan sebagai suatu penelitian, dalam mengakaji hukum yang dikonsepkan sebagai perilaku nyata ( actual behavior ), sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis dan hukum menjadi suatu peraturan.Berdasarkan hasil penelitian, bahwa sistem dan prosedur yang digunakan dalam memberikan kredit tidak sesuai dengan sistem dan prosedur yang diterapkan di awal bahwa pembayaran dilakukan pada saat jatuh tempo serta tidak adanya dispensasi waktu pembayaran kredit dan dilakukan analisis secara mendalam kepada nasabah sebelum memberikan kredit tentunya hal ini menjadi suatu kendala bagi pihak PT Permodalan Nasional Madani, dengan terjadinya hal ini kemudian berakibatnya kredit menjadi macet sehingga beresiko bagi PT Permodalan Nasional Madani. Namun hingga saat ini belum adanya perubahan sistem dan prosedur yang dilakukan oleh PT Permodalan Nasional Madani demi mencegah kredit macet dengan diterapkannya suatu jaminan atau agunan dalam memberikan kredit terhadap nasabah atau calon nasabah. Kata kunci : Lembaga Pembiayaan, PT Permodalan Nasional Madani, Kredit Macet. ABSTRACT Financing institutions are used to improve the economy which can support capital in business. With the presence of a financing institution, it is hoped that it can become a benchmark for economic development. In order to support this, the government established PT Permodalan Nasional Madani as a form of government realization to advance and develop micro, small and MSME businesses. In addition, it becomes access to capital in increasing capacity for business actors, where the product issued by PT Permodalan Nasional Madani is fostering the economy of prosperous families (Mekaar) which is the distribution of credit for underprivileged women, but in the credit granting system carried out by PT Permodalan Nasional Madani there is no collateral or guarantee, of course this can be risky so that bad credit occurs.Based on these problems, the formulation of the problem that can be taken by the author is how the system and procedures applied by PT Permodalan Nasional Madani in resolving bad credit and how the obstacles faced in overcoming bad credit between customers and PT Permodalan Nasional Madani. This research aims to find out what procedures and systems are provided by PT Permodalan Nasional Madani and the obstacles in overcoming bad credit. This research uses empirical legal methods which means legal research which is conceptualized as a research, in examining the law which is conceptualized as actual behavior, as a social symptom that is not written and the law becomes a regulation.Based on the results of the research, that the systems and procedures used in providing credit are not in accordance with the systems and procedures applied at the beginning that payments are made at maturity and there is no dispensation of credit payment time and in-depth analysis is carried out to customers before providing credit, of course this is an obstacle for PT Permodalan Nasional Madani, with this occurrence then resulting in bad credit so that it is a risk for PT Permodalan Nasional Madani. But until now there has been no change in the system and procedures carried out by PT Permodalan Nasional Madani in order to prevent bad credit by applying a guarantee or collateral in providing credit to customers or prospective customers. Keywords: Financing Institution, PT Permodalan Nasional Madani, Bad Debt.
Copyrights © 2023