Abstract Based on the law governing the inheritance share of the child which includes the Compilation of Islamic Law and Civil Law states that a child who is born legally will be able to have a sexual relationship with his father. Meanwhile, if the child born from a marriage is an illegitimate child in the view of law, then the child will not have a relationship with the father including his civil rights will also be void. However, if according to Islamic law or commonly called the Compilation of Islamic Law, an out-of-wedlock child does not have a relationship with the father and only confides in his biological mother and his biological mother's family. The formulation of the problem of this study is "How is the share of extramarital children against inheritance based on the compilation of Islamic Law and the Civil Code?". The purpose of this study is to analyze the advantages and disadvantages of the distribution of inheritance of extramarital children according to the KHI and Civil Code. This study also aims to analyze the similarities and differences in the division of inheritance of extramarital children according to the Compilation of Islamic Law and the Civil Code.The result of this study is that when viewed from the perspective of the Compilation of Islamic Law, the provision of the share of inheritance entitled to be obtained and received by the extramarital child must come from his mother. Meanwhile, in the Civil Code, there is no distinction for the distribution of inheritance for both daughters and sons and if the child is not recognized by the father, then the child will not get a ration to get a share of the inheritance. However, if the child is legally recognized by the father, then the child will get a share of the inheritance. Keywords: Inheritance, Out-of-Wedlock Children, Compilation of Islamic Law, Civil Code Abstrak Berdasarkan hukum yang mengatur tentang bagian waris sang anak yang meliputi Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata menyatakan bahwa anak yang dilahirkan secara sah akan dapat memiliki hubungan nasab dengan ayahnya. Adapun apabila anak yang dilahirkan dari suatu perkawinan tersebut merupakan anak yang tidak sah di dalam pandang hukum, maka anak tersebut tidak akan memiliki nasab dengan sang ayah termasuk hak-hak keperdataannya pun akan ikut gugur. Akan tetapi apabila menurut hukum Islam atau yang biasa disebut juga Kompilasi Hukum Islam, anak luar nikah tidak memiliki nasab dengan sang ayah dan hanya bernasabkan kepada ibu kandungnya dan keluarga ibu kandungnya saja.Rumusan masalah dari penelitian ini adalah “Bagaimana Bagian Anak Luar Kawin Terhadap Waris Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Dan Kitab Undang – Undang Hukum Perdata?”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kelebihan dan kekurangan pembagian harta waris anak luar kawin menurut berdasarkan KHI dan KUHPerdata. Penelitian ini juga memiliki tujuan untuk menganalisis persamaan dan perbedaan pembagian harta waris anak luar kawin menurut KHI dan KUHPerdataHasil dari penelitian ini adalah apabila dilihat dari sudut padang Kompilasi Hukum Islam, maka ketentuan bagian warisan yang berhak diperoleh dan diterima oleh anak luar kawin tersebut haruslah berasal dari ibunya. Sedangkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), tidak ada pembedaan untuk pembagian waris baik itu untuk anak perempuan maupun anak laki-laki dan apabila anak tersebut tidak diakui oleh sang ayah, maka anak tersebut tidak akan mendapat jatah untuk mendapatkan bagian warisan. Akan tetapi bila anak tersebut diakui oleh sang ayah secara hukum, maka anak tersebut akan mendapat bagian warisan. Kata Kunci: Harta Warisan, Anak Luar Kawin, Kompilasi Hukum Islam, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Copyrights © 2023