Jurnal Fatwa Hukum
Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum

PENERAPAN PIDANA DENDA TERHADAP TERPIDANA ORANG ASING TINDAK PIDANA PERIKANAN (Studi Putusan Pidana Hakim Pengadilan Negeri Pontianak)




Article Info

Publish Date
25 Sep 2023

Abstract

Abstrac             Kejahatan adalah suatu tindakan yang selalu ada di berbagai tempat di dunia tanpa terkecuali di Indonesia. Dewasa ini kejahatan yang ada dapat berbentuk berbagai macam, salah satunya dalam hal ini adalah kejahatan pencurian ikan atau tindak pidana pencurian ikan. Di Indonesia sendiri tindak pidana pencurian ikan sering terjadi bahkan setiap tahun selalu ada perkara tindak pidana pencurian ikan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia itu sendiri maupun dari orang asing. Dalam aturan tentang tindak pidana perikanan di Indonesia sendiri telah diatur dalam undang-undang tersendiri dan di dalamnya terdapat seperangkat aturan-aturan serta sanksi pidana yang dapat dijatuhkan apabila ada yang melanggar. Dalam aturan tersebut sanksi pidana yang dijatuhkan kepada terpidana orang asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah ZEE Indonesia hanya bisa dijatuhi pidana denda yang dimana terkait pelaksaan eksekusi dendanya terhambat lantaran terpidana tidak bisa membayar atau tidak mampu membayar denda tersebut sehingga menimbulkan permasalahan yang cukup signifikan untuk Negara Indonesia.            Dalam hal ini perlu dilihat bahwa apa yang menjadi permaslahan utama dari tidak berjalan maksimalnya pidana denda yang telah dijatuhi hakim kepada terpidana orang asing tersebut, apakah memang terkait dari ketidakmampuan terpidana untuk membayar pidana dendanya atau melaikan ada hal lain seperti tidak adanya kemapuan lebih dari penegak hukum di Indonesia guna mencari solusi atau alternatif lainya untuk mengurangi jumlah kerugian dan meminimalisir terjadinyalagi tindak pidana perikanan yang sama            Sehingga dari hal tersebut perlu adanya solusi yang baik guna memberikan efek berkelanjutan, tidak hanya untuk Negara Indonesia melainkan Negara-Negara lain yang berdampingan dengan Indonesia dalam hal penegakan hukum pidana denda itu sendiri.Kata Kunci : Tindak Pidana Perikanan, Pidana Denda Abstrak Crime is an action that always exists in various places in the world without exception in Indonesia. Today, crime can take many forms, one of which in this case is the crime of fish theft or criminal acts of fish theft. In Indonesia itself, criminal acts of fish theft often occur even every year there are always cases of criminal acts of fish theft committed by Indonesian citizens themselves or from foreigners. In the regulation of fisheries crime in Indonesia itself has been regulated in a separate law and in it there is a set of rules and criminal sanctions that can be imposed if there are violators. In this regulation, criminal sanctions imposed on convicted foreigners who commit theft of fish in the Indonesian ZEE can only be sentenced to fines, which in relation to the execution of the fine is hampered because the convict cannot pay or is unable to pay the fine, causing significant problems for the State of Indonesia.In this case, it needs to be seen that what is the main problem of the non-performance of the maximum fine imposed by the judge to the convicted foreigner, whether it is related to the inability of the convict to pay the fine or there are other things such as the absence of more ability of law enforcers in Indonesia to find solutions or other alternatives to reduce the amount of loss and minimize the occurrence of the same fisheries crime.            So that from this there needs to be a good solution to provide a sustainable effect, not only for the State of Indonesia but other countries that adjoin Indonesia in terms of law enforcement of the criminal fine itself.Keywords: Fisheries Crime, Criminal Fine.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...